Lanjut, singkat cerita usia kehamilan sudah memasuki 37 minggu, 1 Januari 2024 muncul flek tapi tidak terasa ada kontraksi, orang tua menyarankan untuk cek ke dokter, tapi karena tanggal merah hanya bisa ke IGD dicek oleh bidan, ternyata sudah pembukaan 1 namun kontraksinya masih kurang, lalu bidan menginfokan bahwa oleh dokter, untuk pulang saja. Apabila ada tanda bahaya, perdarahan tidak berhenti, pecah ketuban, gerak janin melemah segera datang ke IGD.
Keesokan harinya, saya kontrol bertemu dengan dokter di USG keadaannya semua normal namun saat pengecekan gerak janin + kontraksi, hasilnya tidak ada kontraksi. Jadi saya disuruh menunggu saja, maka saya dan suami kembali pulang ke rumah melakukan aktifitas seperti biasa saja.
Tanggal 7 Januari, saya masih melakukan aktifitas rutin, nyetir motor sendiri, jalan pagi di saparua, sarapan pagi bersama teman, belanja buah buahan, hingga tiba dirumah pun masih biasa. Saat sedang sholat dzuhur tiba-tiba keluar air yang tidak bisa ditahan (pecah ketuban), langsung ke IGD untuk mendapatkan pertolongan pertama. Di IGD dicek pembukaan dan gerak janin, pembukaanya baru 2 namun tidak ada mulas/kontraksi, 1 jam kemudian dicek kembali pembukaannya menjadi 2,5 masih tidak ada kontraksi, lalu bidan menginformasikan bahwa saya harus masuk ke ruang bersalin kata dokter obgynnya. Karena saya pecah ketuban, saya harus meminimalisir pergerakan agar air ketubah tidak semakin keluar.
Hingga pukul 19.00 WIB pembukaan tidak bertambah, diberi pilihan untuk induksi atau caesar. saya memilih untuk induksi terlebih dahulu, hasil dari induksi 1jam masih sama tidak ada pembukaan dan gerak janin semakin melemah di khawatirkan gawat janin. maka pukul 22.00 WIB suami saya tanda tangan caesar cito. Pukul 23.00 WIB masuk ruang operasi, kembali merasakan kembali nikmatknya bius di tulang spinal, lalu pukul 00.00 lahirlah putri kami dalam keadaan sehat, Alhamdulillah.
Apakah pecah ketuban itu sakit?
Hmm, sepertinya rata-rata tidak pernah terasa sakit. Tapi sepengetahuan saya jika ibu hamil setelah pecah ketuban itu akan membantu terjadinya kontraksi.
Kenapa harus segera caesar, kan bisa ditunggu keesokan harinya?
sepengetahuan saya, 6 jam pertama setelah pecah ketuban itu harus segera mendapatkan tindakan karena dikhawatirkan bayi akan keracunan air ketubahan atau bisa tidak tertolong.
nah pada kasus saya pecah ketuban tapi tidak ada kontraksi dan pembukaannya tidak maju, sudah melalui upaya induksi tapi hasilnya masih sama. maka tidak ada pilihan lain selain caesar.
Apa itu caesar cito?
operasi yang harus dilakukan segera, maka setelah proses persetujuan untuk caesar dari RSIA hanya membutuhkan waktu 1 jam untuk mengumpulkan tim Dokter obgyn, Dokter Anak, Dokter anestesi, dan yang lainnya.
Pemeriksaan kandungan dan melahirkan lebih baik dimana? Puskesmas/ Rumah Sakit / Klinik Bidan?
Ini kembali ke pilihan masing-masing pasangan. Kalau diposisi saya yang pernah ada riwayat polip rahim, memilih untuk melanjutkan ke dokter obgyn tersebut di rumah sakit.
Mungkin saat mengetahui sedang hamil bisa dipikirkan mau melahirkan di rumah sakit atau bidan dan menyiapkan BPJS, karena seperti kasus saya ini tiba tiba harus caesar yang diluar rencana.
Apabila berencana melahirkan di Rumah Sakit Ibu dan Anak mungkin bisa ditanyakan apakah ada tabungan untuk melahirkan, dan menanyakan bisa menggunakan BPJS / Asuransi. Karena fasilitas tabungan untuk melahirkan itu sangat bermanfaat banyak benefitnya dan penggunaan asuransi dan BPJS pun itu bisa sangan membantu.
teman saya pernah mengingatkan "kalau nanti hamil persiapkan uang biaya caesar karena kita tidak tahu nanti akan bisa melahirkan normal atau harus caesar, jika ternyata kita melahirkan dengan normal, maka uang tersebut dapat dialihkan untuk biaya anak sekolah nanti"